Detail Berita

Beranda / Berita / Detail Berita

Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 2 Tambang Tahun Pelajaran 2021/2022

Kamis, 10 Juni 2021 11:42 WIB 0 Komentar 82

Persyaratan

  1. Berusia  paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021
  2. Ijazah SMP/sederajat/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan Luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
  3. Buku Rapor SMP/sederajat Semester 1 sampai 5
  4. Akta kelahiran
  5. Kartu Keluarga paling singkat 1 (satu) tahun
  6. Surat Keterangan Domisili (disebabkan bencana alam atau bencana sosial ) paling singkat 1 (satu) tahun
  7. Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan yang mempekerjakan untuk Orang Tua yang pindah tugas
  8. Surat Keterangan Anak Guru/Karyawan baik PNS maupun NonPns dan dilengkapi SK Kepegawaian
  9. Sertifikat/Piagam/Penghargaan prestasi Akademik
  10. Sertifikat/Piagam/Penghargaan prestasi NonAkademik
  11. Mengklik pernyataan keabsahan dokumen yang telah diupload

Semua berkas upload aslinya (pdf, jpg, jpeg dan png,  ukuran besar dari 50KB dan kecil dari  2.000 KB)

 

Persyaratan Verifikasi Berkas (28 Juni s.d 07 Juli 2021)

  1. Berkas persyaratan asli sesuai dengan jalur dilengkapi 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir
  2. Bagi calon peserta didik yang melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dilengkapi 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir
  3. Pas Photo latar merah berseragan sekoalah ukuran 4x6 = 4 lembar, 3x4 = 6 lembar, 2x3 = 4 lembar
  4. Semua berkas diserahkan menggunakan map kertas berwarna sesuai jalur penerimaan, dilengkapi dengan Nama Calon Peserta Didik, Alamat Lengkap, Asal sekolah, Jenis Kelami, dan No Telp/HP. Warna map yang digunakan:
  1. Merah untuk jalur Zonasi
  2. Biru untuk jalur Afirmasi
  3. Hijau untuk jalur Prestasi
  4. Kuning untuk jalur perpindahan orang tua dan anak pendidik/tenaga kependidikan

Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru